Polisi Perekam Mesum di Mobil di Gorontalo Berstatus Desersi!

Published: 25 January 2021
on channel: detikcom
16,432
34

Brigadir RM, oknum polisi yang merekam wanita saat dilecehkan di dalam mobil oleh sejumlah pria, dijerat pasal berlapis. Brigadir RM juga terancam dipecat dari Polri atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Itu secara pidana umum. Tetapi secara internal yang bersangkutan kena sanksi dari mangkir desersi selama satu bulan, itu jelas sanksinya adalah PTDH," kata Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono, Senin (25/1/2021).

Dia mengatakan Brigadir RM terancam dijerat Undang-Undang (UU) Pornografi dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Diketahui saat ini Brigadir RM telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Boalemo.

Sementara itu, empat pria yang diduga melakukan pelecehan terhadap korban masih diperiksa dan berstatus sebagai saksi. Keempat pria tersebut berinisial DPN alias Darling (18), SAP alias Ipen (19), MAP alias Rian (23), dan DI alias Dadang (30).

"Untuk status tersangka satu orang dulu, yaitu RM anggota (polisi) yang melakukan perekaman video. Untuk yang lainnya masih status sebagai saksi. Nanti kita lihat dari perkembangan penyelidikan," kata Kombes Wahyu.

Wahyu menambahkan, Kapolda Gorontalo memberi arahan tegas agar anggota Polri yang terlibat pidana dan berbuat amoral disanksi PTDH.

Video pelecehan seksual sejumlah pemuda terhadap seorang wanita di dalam mobil viral di media sosial (medsos). Aksi pelecehan dalam video berdurasi 1 menit 30 detik itu direkam oknum polisi yang bertugas di Boalemo, Gorontalo.

Wahyu menjelaskan, oknum polisi Brigadir RM itu sudah sejak awal Desember tidak melaksanakan tugasnya sebagai anggota Polri. Peristiwa dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi pada awal Desember 2020.

Kelima pria diduga melakukan pesta miras di salah satu kafe yang ada di Kabupaten Gorontalo. Mereka bertemu korban di kafe tersebut. Para terduga pelaku lalu mengajak korban ke tempat penginapan. Namun, di dalam perjalanan, terjadi perbuatan asusila terhadap korban.

"Saat menunggu menyiapkan cottage tersebut, terjadilah perbuatan asusila di dalam mobil yang kemudian direkam oleh RM," kata dia.

Wahyu menegaskan tiga orang rekan Brigadir RM bukan anggota kepolisian.

"Kesempatan ini saya akan menyampaikan klarifikasi atas beredarnya video perbuatan asusila di media sosial, bahwa dalam video tersebut pelaku perbuatan asusila bukanlah anggota Polri, melainkan sekelompok pemuda yang sedang dalam pengaruh minuman keras," kata dia.

https://20.detik.com/detikflash/20210...

Ayo tonton dan share detik ini juga!

click our website :
detikcom: https://www.detik.com
20detik: https://20.detik.com

Follow official account detikcom di:

Twitter:   / detikcom  
Instagram detikcom:   / detikcom  
Instagram 20detik:   / 20detik  
Facebook detikcom:   / detikcom  
Facebook 20detik:   / 20detik  


Watch video Polisi Perekam Mesum di Mobil di Gorontalo Berstatus Desersi! online, duration hours minute second in high quality that is uploaded to the channel detikcom 25 January 2021. Share the link to the video on social media so that your subscribers and friends will also watch this video. This video clip has been viewed 16,432 times and liked it 34 visitors.